Para perawat asal Indonesia yang lulus ujian nasional perawat dan bersertifikat di Jepang mendapat gaji sekitar Rp21-30 juta per bulan. Sedangkan yang belum lulus diupah di bawah Rp20 juta, di bawah upah minimum di Tokyo.
Walau gaji mereka tinggi (diukur dari standar upah Jakarta) dan bekerja di negara maju, perbedaan budaya, bahasa, latar belakang perawat, biaya hidup mahal, dan tekanan kerja telah menyebabkan para perawat di sana terganggu kesehatan mentalnya. Para perawat perempuan mengalami masalah kesehatan mental lebih buruk dibanding perawat laki-laki.
Selama dua tahun, saya dan kolega dari Jepang meneliti 148 calon perawat dan careworker (pendamping orang lanjut usia) Indonesia yang bekerja di Jepang, 54 laki-laki dan 54 perempuan, untuk mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi kesejahteraan secara psikologis mereka sebelum dan setelah setahun mereka migrasi ke Jepang. Kami mengambil data pada 2013 saat mereka ikut orientasi di Jakarta dan setahun kemudian setelah mereka tiba di sana.
Hasil riset kami menunjukkan bahwa perubahan kesehatan mental calon perawat dan careworker sebelum dan sesudah migrasi dipengaruhi oleh kemampuan beradaptasi sosial-budaya, gender, dan kondisi keterbatasan ekonomi dalam pra-migrasi.
Kemampuan adaptasi sosial budaya menjadi faktor utama yang mempengaruhi kesejahteraan psikologis. Perawat yang memiliki kemampuan yang baik dalam adaptasi sosial budaya, yang meliputi komunikasi interpersonal, kemampuan bahasa Jepang, penyesuaian terhadap lingkungan dan keterlibatan dengan masyarakat Jepang, cenderung lebih berbahagia dan memiliki kesehatan mental yang baik.
Isu kesehatan mental jarang diperhatikan oleh pemerintah Indonesia walau hal ini sangat penting bagi keberlangsungan program pengiriman perawat ke Negeri Sakura.
Setelah 10 tahun diteken kerjasama Indonesia–Jepang dalam Economic Partnership Agreement (IJ-EPA), lebih dari 1.000 tenaga kerja lulusan sekolah perawat dari Indonesia telah dikirim ke Jepang sebagai kandidat nurse (perawat klinis) maupun careworker.
Untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan, Jepang mensyaratkan perawat dan careworker yang berasal dari luar negaranya harus menempuh ujian nasional perawat agar dapat bekerja profesional di rumah sakit dan panti orang lanjut usia. Sebelum lulus ujian nasional mereka disebut Kouhosha (kandidat alias calon pekerja).
Penghasilan mereka ditentukan juga apakah mereka lulus ujian atau belum. Jumlah perawat yang lulus ujian hanya sekitar 9% dari total jumlah perawat yang dikirim ke sana. Artinya 91% dari mereka diupah lebih rendah karena masih kandidat atau belum bersertifikat. Perawat yang masih berstatus kandidat mendapat upah bulanan Rp15-18 juta, sedangkan pendamping lansia berstatus calon diupah Rp12-15 juta per bulan.
Kesehatan mental: indikator keberhasilan program
Calon perawat diberikan kesempatan mengikuti ujian nasional perawat tiga kali selama masa kontrak tiga tahun. Sedangkan untuk calon careworker hanya diberikan kesempatan sekali ikut ujian, selama masa kontrak empat tahun. Jika tidak lulus ujian, mereka harus kembali ke negaranya setelah masa kontraknya habis. Jika lulus ujian, mereka dapat bekerja sebagai perawat atau careworker di Jepang selama mereka mau.
Beberapa penelitian yang berkaitan dengan kondisi kesehatan mental perawat dan careworker di bawah program IJ-EPA menunjukkan bahwa banyak masalah sosio-kultural yang dialami mereka. Termasuk masalah kesejahteraan mental, gaji dan penghargaan, perasaan kesepian dan beban untuk lulus ujian nasional. Hal ini menjadi pendorong stres yang signifikan yang dihadapi oleh calon perawat dan careworker di Jepang.
Studi longitudinal pada 2012 mengenai kondisi kesehatan mental calon pekerja IJ-EPA yang dilakukan oleh Kinkawa dan koleganya mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan mental calon EPA memburuk dalam enam bulan setelah memasuki lapangan kerja. Keadaan ini dibandingkan dengan kondisi mereka saat ikut pelatihan bahasa Jepang selama 6 bulan setelah mereka tiba di Jepang.
Kesejahteraan psikologis menjadi indikator keberhasilan program pengiriman perawat Indonesia ke Jepang melalui IJ-EPA. Melalui indikator ini, pemerintah dapat mengukur benefit dari program penyaluran perawat ke Jepang dapat benar-benar dinikmati oleh pekerja. Dengan demikian, pemerintah terdorong meningkatkan kapasitas perawat Indonesia baik secara ekonomi maupun keilmuan.
Permintaan tenaga pekerja medis bersertifikat di Jepang diperkirakan mencapai 2,32 juta sampai 2,44 juta pada 2025. Kebutuhan itu sulit dipenuhi) dari pasar tenaga kerja dalam negeri dengan populasi lanjut usia (lansia) di sana yang sangat besar.
Diproyeksikan pada 2035 di Jepang akan ada populasi lansia sebanyak 33,4% dari jumlah penduduk. Ini setara dengan 1:3, artinya dalam 3 orang penduduk akan terdapat 1 orang berusia lanjut. Dengan rata-rata usia harapan hidup lansia mencapai 84,19 tahun dan dikombinasikan dengan tingkat kesuburan rendah, 1,2 per pasangan, Jepang sangat membutuhkan pekerja kesehatan yang berkualitas untuk menopang perkembangan piramida terbalik yang terjadi saat ini.