Peran Perawat dalam Pelayanan Kesehatan

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Peran perawat yang utama dan paling banyak disorot dan diketahui oleh masyarakat adalah sebagai pelaku/pemberi asuhan keperawatan, perawat dapat memberikan pelayanan keperawatan secara langsung dan tidak langsung kepada klien, menggunakan pendekatan proses keperawatan yang meliputi : melakukan pengkajian dalam upaya mengumpulkan data dan informasi yang benar, menegakkan diagnosa keperawatan berdasarkan hasil analisis data, merencanakan intervensi keperawatan sebagai upaya mengatasi masalah yang muncul dan membuat langkah/cara pemecahan masalah, melaksanakan tindakan keperawatan sesuai dengan rencana yang ada dan melakukan evaluasi berdasarkan respon klien terhadap tindakan keperawatan yang telah dilakukan.

Namun sering kita, sebagai perawat, tidak menyadari bahkan cenderung melupakan, bahwa Perawat tidak saja bertugas/berperan sebgai pemberi pelayanan asuhan keperawatan namun masih ada peran/tugas lain yang dimiliki oleh perawat. Pada Pasal 29 ayat 1 UU Nomor 38 Tahun 2014 dikatakan bahwa dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai:
a. pemberi Asuhan Keperawatan
b. penyuluh dan konselor bagi Klien
c. pengelola Pelayanan Keperawatan
d. peneliti Keperawatan
e. pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau
f. pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu.
.
Saat ini dunia keperawatan semakin berkembang. Hampir dua dekade profesi ini menyerukan perubahan paradigma. Perawat yang semula tugasnya hanyalah semata – mata menjalankan perintah dokter kini berupaya meningkatkan perannya sebagai mitra kerja dokter seperti yang sudah dilakukan di negara – negara maju. Perawat dianggap sebagai salah satu profesi kesehatan yang harus dilibatkan dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan baik di dunia maupun di Indonesia.

Sebagai sebuah profesi yang masih berusaha menunjukkan jati diri, profesi keperawatan dihadapkan pada banyak tantangan. Tantangan ini bukan hanya dari eksternal tapi juga dari internal profesi ini sendiri. Untuk itu perawat dituntut memiliki skill yang memadai untuk menjadi seorang perawat profesional.Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif.

Mari bergabung bersama LPK imbia, untuk menjadi Asisten Perawat Imbia. Diklat singkat langsung disalurkan bekerja. Bagi anda yang sudah lama menginginkan bekerja namun tidak memiliki keterampilan, kami berikan solusinya. dengan mengikuti diklat asisten Asisten Perawat Imbia.

Seorang Perawat Sedang Melayani Pasien

More info wa.me/6281229511329

#AsistenPerawatImbia

#IntershipProgramImbia

#perawatlansgungbekerja

#beasiswaImbia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *